(كوني لؤلؤة نفيسة ولو بين الرمال ~**~ ~**~ كوني زهرة جميلة ولو بين الأعشاب ~**~ (يسري كومبيه ~**~
"Jadilah Sebutir Mutiara Yang Berharga Meski Di Antara Tumpukan Pasir... Jadilah Setangkai Bunga Yang Indah Meski Di Antara Tumbuhnya Rerumputan..." (Yusri Kombih)

Kamis, 12 September 2013

Filled Under:

RASULULLAH MENIKAHI ZAINAB



RASULULLAH MENIKAHI ZAINAB

SANGKALAN:
Muhammad tidak cukup dengan istri-istri yang dimilikinya.
Ia berambisi untuk menambah deretan istrinya dengan anak bibinya yang bernama Zainab dan istri anak angkatnya Zaid bin Haritsah. Ia merencanakan hal itu. Ia memanfaatkan Al-Qur’an sebagai sarana untk mencapai keinginannnya. Akhirnya ia pun mendapatkan sesuatu yang ia inginkan setelah membuat cerai Zaid dan istrinya.

JAWABAN:
Ada dua tipe orang mengkritik seperti ini:
Pertama: Bisa jadi , ia tidak meyakini Allah, para malaikat-Nya, para rasul, serta kitab-kitabnya dan Muhammad adalah salah seorang Rasul-Nya.

Kedua: Mungkin saja dia beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya. Namun ia belum memiliki kejelasan mengenai pribadi Rasulullah. Dan ia ingin mengetahuinya secara objektif dan pemikiran yang netral.

Apabila pengkritik termasuk kelompok pertama, tidak ada satu logika dan data apa pun yang bisa Anda gunakan untuk meyakinkannya dengan hal yang bertentangan dengan paradigma yang telah menancap diotaknya.

Ia hanya mencari satu sandaran yang diciptakannya dari dari prasangka untuk menjustifikasi penilakannya terhadap kenabian Rasulullah dan pengingkarannya terhada Al-Qur’an. Ia menggunakan mitos sejarah atau memaknai sejarah itu sesuai dengan keinginannya. Semua itu untuk mendukung penolakannya.

Apabila pengkritik termasuk kelompok kedua, yakni orang yang tidak memiliki kejelasan mengenai pribadi Rasulullah. Dan ia ingin mengetahuinya secara objektif dan pemikiran yang netral, pembicaraan dengannya adalah mudah.

Logika rasional dapat membuatnya memahami hakikat yang mantap ini, menyingkirkan kabut prasangka, serta membongkar kebohongan dan logika iri dan dendam.
***


PERTAMA:

ADOPSI merupakan tradisi umum yang berlaku di Jazirah arab ketika itu. Adopsi memiliki akar historis di sana hingga stastus seorang anak adopsi menjadi seperti anak asli. Anak angkat dijadikan anak kandung.


Begitu pun Rasulullah, beliau memiliki seorang anak adopsi yang bernama Zaid bin Haritsah. Pada mulanya Zaid adalah budak yang dihadiahkan kepada beliau. Lalu beliau memerdekakan Zaid dan mencintainya seperti anak tuggal sendiri, bahkan lebih. Sehingga Zaid dijuluki “Kekasih Rasulullah”.


Lalu Rasulullah menikahkan Zaid dengan dengan anak bibinya, Zainab binti Jahsy. Pernikahan itu berjalan lama dan mereka berbahagia dengan pasanagannya. Rasulullah senang dengan kebahagiaan mereka.
***


KEDUA:

Namun ALLAH BERKEHENDAK menganulir “tradisi adopsi” yang demikian dan meghapuskannya dari masyarakat Jazirah Arab dan seluruh masyarakat lain. Rasulullah pun mendapatkan firman:


“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar* itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak
mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu**. dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Al-Ahzab: 4-5)

* Zhihar ialah Perkataan seorang suami kepada istrinya: punggungmu Haram bagiku seperti punggung ibuku atau Perkataan lain yang sama maksudnya. adalah menjadi adat kebiasaan bagi orang Arab Jahiliyah bahwa bila Dia berkata demikian kepada Istrinya Maka Istrinya itu haramnya baginya untuk selama-lamanya. tetapi setelah Islam datang, Maka yang Haram untuk selama-lamanya itu dihapuskan dan istri-istri itu kembali halal baginya dengan membayar kaffarat (denda).

** Maula-maula ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah.



Yang dianulir oleh Allah bukanlah tradisi “adopsi”, tetapi mengubah prinsip adopsi kala itu. Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka. Jadi tidak boleh menjadikan anak angkat sebagai anak kandung. Tentu saja bukan untuk mengurangi rasa cinta terhadap anak adopsi tersebut. Hanya sebatas tidak boleh menisbatkan anak angkat sebagai anak kandung. Itulah tradisi yang dianulir oleh Allah.
***



KETIGA:

SUNAH (KETETAPAN) Tuhan semestas Allah untuk menetapkan hukum-hukumnya dengan bukti yang konkrit. Bukti tersebut berfungsi untuk mengejewantahkan ketetapan dan hukum Allah, memantapkannya dalam jiwa dan melanggengkannya dalam pikiran. Sehingga apabila ketetapan verbal tersebut telah berlangsung lama dan nyaris terlupakan, maka “kejadian” itu akan mengejewantahkan kembali ketetapan Allah itu dan menembus memori otak sehingga menyadarkannya kembali akan hukum-hukum Allah.


Ini merupakan cara yang lazim digunakan oleh Allah untuk memformalkan aturan di tengah masyarakat manusia. Sebab hukum baru tidak akan mudah berlaku di masyarakat.


Lalu, “kejadian” apa yang dikehendaki Allah untuk mengejewantahkan hukum ilahi ini? Peristiwa apa yang akan menimbulkan gaung untuk hukum baru ini?


Berbagai peristiwa sesudah itu berjalan dengan ketetapan Allah. Kejernihan pernikahan Zain dan Zainab menjadi keruh. Zaid mengadu kepada Rasulullah prihal kelakukan istrinya yang tidak ia ketahui selama ini. Lalu ia meminta izin kepada Rasulullah untuk menceraikan istrinya. Rasulullah selalu menjawab: “Tahanlah istrimu (untuk tidak menceraikannya) dan bertakwalah kepada Allah.” Beliau berkata demikin sambil menyembnyikan untuk sementara waktu pemberitahuan Allah bahwa kelak beliau akan diperintahkan untuk menikahi Zainab.


Zaid meceraikan istrinya setelah tidak tahan dengan perlakuan istrinya, pada saat itulah Allah berfirman:

“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:
"Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah",
sedang kamu Menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.

Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap Istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
(Al-Ahzab:37)


Singkat kata, setelah Zaid menceraikan Zainab dengan keputusan yang bulat, kemudian Rasulullah menikahi Zainab. Hal ini BERTENTANGAN dengan tradisi Arab kala itu yang tidak boleh menikahi perempuan yang telah dicerai anak angkat. Semua itu adalah ketetapan Allah.
***



KEEMPAT:

Inilah yang ditetapkan oleh Allah untuk menetapkan hukumnya. Apa gerangan yang mengurangi kedudukan Rasululllah dan kemuliaan akhlak beliau dari peristiwa tersebut? Tduhan apa yang akan disampaikan kepada Al-Qur’an tentang hal ini?


Apabila tempramen Anda memaksa Anda untuk menolak kenabian Muhammad dan menolak Al-Qur’an sebagai Kalam Tuhan, berarti Anda mencari sesuatu untuk menguatkan keputusan Anda yang tempramental itu. Oleh karena itu, bicara kepada emosi adalah hal yang sia-sia. Emosi Anda hanya akan menyingkirkan ilmu dan logika.


Tuduhan yang Anda ilusikan kepda Rasulullah terkait ketetapan yang telah Allah sampaikan hanyalah akhibat dari penolakan dan ketidakpercayaan Anda kepada Allah dan Rasul-Nya.


Kalau Anda terbebas dari penolakan emosional dan memang benar-benar mencari
kebenaran dengan motivasi objektif, jawablah pertanyaan penulis:

“Di mana letak tuduhan dan masalah dalah hal yang telah ditetapkan Allah ini?”
Apa yang ditetapkan Allah tersebut adalah dalam rangka menganulir tradisi Jaziran Arab mengenai adopsi kala itu. Dan langsung mencabut hingga ke akarnya. Setiap orang yang berakal pasti akan memahami ini sebagai kebenarab kenabian Muhammad dan kebenaran Al-Qur’an. Muhammad tidak memiliki kepentingan apa pun dalam hal ini, selain hanya menyampaikan amanah dari Allah. Tanpa memaksakan perubahan di dalamnya.
***



KELIMA:

Barangkali ada yang menyangkal. Mengapa harus Rasulullah yang menikahi anak angkatnya? Mengapa bukan orang lain saja yang menikahi istri anak angkatnya yang telah dicerai? Lalu Rasulullah menyampaikan firman dari Allah bahwa hal itu telah diperbolehkan oleh Allah. Bukankah hal itu juga telah cukup untuk menganulir tradisi adopsi Jazirah Arab?


Pahamilah!
Allah Mahatahu mengenai ketetapan yang Dia perbuat.
Rasulullah adalah contoh serta teladan bagi umat, siapa yang lebih pantas untuk memberiakan contoh konkrit tetang pengubahab tradisi?
Lagi pula, jika orang lain yag diminta untuk melakukan hal ini, siapa yang mampu melakukannya? Hal ini sejatinya sangat berat.


Pikirkanlah! Bukankah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan tradisi yang sudah mengakar adalah hal yang sangat berat? Maka pantaslah Rasulullah yang mengemban amanat tersebut. Tidak ada yang lebih mampu untuk melakukan hal tersebut ketimbang beliau. Karena beliau memang diutus untuk menyampaikan hukum Allah.



Dalam Riwayat Muslim dan lainnya, Aisyah ra. Berakata:

“Tidak ada sesuatu ayat pun yang turun kepada Rasulullah yang lebih berat dari pada ini.—yang dimaksud Aisyah adalah ayat ini—. “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu Menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.”


Lalu faktor apa yang memaska Rasulullah untuk menyisipkan ayat ini di dalam Al-Qur’an, jika Anda beliau menuduh beliau adalah pembuat Al-Qur’an? Padahal ayat ini dari awal sampai akhir berisi teguran keras kepada Rasulullah. Dan membongkar semua penegetahuan yang ia sembuyikan di hatinya bahwa kelak ia akan menikah dengan Zainab?


Ayat ini juga membongkar tentang ketakutan Rasulullah terhadap kaumnya. Karena takut melanggar tradisi yang selama ini berjalan, bahwa tidak boleh menikahi istri anak angkat yang telah dicerai. Karena kala itu hukumnya adalah sama seperti istri yang dicerai oleh anak kandung. Ini adalah teguran keras kepada Rasulullah.


Jika benar Qur’an adalah buatan Rasulullah, buat apa beliau mencamtumkan ayat yang jelas-jelas menegur keras beliau? Hingga Allah berkata: “...dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.”
***



KEENAM:

Atau mungkin ada yang berkata:


“Akan tetapi ada riwayat yang menyatakan bahwa Raslullah secara tidak sengaja melihat Zainab lalu memalingkan wajah sambil berkata: “Mahasuci Allah yang membolak-balikkan hati.” Bukankah hal demikian berarti Rasulullah telah tergerak hatinya kepada Zainab sebelum diceai oleh Zaid?”


Ketahuilah!

Para ulama hadits sepakat bahwa riwayat ini tidak shahih dan tidak bisa dijadikan sebagai pertimbangan. Sudah menjadi kaidah dalam hadits bahwa yang mengkuti sanad akan selamat. Semetara sanad dari riwayat di atas tidak shahih. Dan sekali lagi tidak bisa dijadikan pertimbangan.


Namun, meski hadits itu tidak shahih secara sanad katakanlah misalnya bahwa hadits tersebut benar secara substansi. Katakanlah misalnya Rasulullah memang benar tertarik kepada Zainab. Lalu, apa gerangan yang menodai kesucian Rasulullah atas ketetapan Allah tersebut?


Jika Allah ingin mnetapkan suatu kejadian, lalu sebelumnya Allah menciptakan sebab-musababnya. Apa yang salah? Allah membuat Zaid mulai tidak tahan denga sikap istrinya. Lalu Allah membuat Rasulullah tertarik kepada Zainab padahal sebelumnya Rasulullah tidak menyukainya. Lalu apa gerangan yang menjadi masalah? Bukankah hal tersebut adalah sesuatu yang wajar bahwa segala sesuatu terjadi dengan sebab dan musabab. Dan Allah telah menetapkan sedemikian rupa.


Jadi, kendati “riwayat” yang sebenarnya tidak shahih tersebut kita anggap sebagai riwayat shahih, maka itu ssama sekali tidak menodai kenabian Rasulullah. Rasulullah terjaga dari segala kesalahpahaman para orientalis, misionaris dan para musuh-musuh islam lainnya.


Kenyataannya “riwayat” tersebut tidak bisa dijadikan pertimbangan. Tidak dijadikan pertimbangan bukanlah karena riwayat tersebut menodai kesucian Rasulullah. Meski padahal riwayat yang tidak shahih tersebut tidaklah menajdi masalah dan tidak merubah apapun dari kesucian Rasulullah.


Namun semata karena, dari segi Mushthalah Hadits riwayat tersebut tidak bisa dijadikan argumen. Karena tidak shahih.
***



KETUJUH:

TERAKHIR. Seandainya kisah pernikahan Rasulullah dengan Zainab tersebut mencemarkan nama beliau dan merusak akhlak beliau. Maka orang-orang Musyrik Yahudi yang hidup ditengah-tengah Rasulullah dan kaum muslimin saat itu pasti terlebih dahuli akan membeberkan dan mengangkat masalah pernikahan Rasulullah dan Zainab tersebut.


Sebab, sudah pasti mereka— orang-orang Musyrik Yahudi—tidak kalah sengit permusuhanya kepada Rasulullah ketimbang orang-orang hari ini akan melakukan apapun untuk menentang Rasulullah.


Namun kenyataannya, tidak pernah ada seorang pun yang mendekati area ini. Tidak ada seorang pun pada masa itu yang keberatan akan hal ini. Karena mereka semua—orang-orang Musyrik Yahudi—mengetahui dengan benar akan akhlak mulia, akhlak suci, dan jiwa bersih Rasulullah.


Mereka hanya membantah sebatas kemusyrikan dan fanatisme mereka pada nenek moyang. Permusuhan mereka sama sekali tidak mengungkit tentang pernikahan Rasulullah dengan Zainab. Karena mereka tahu betul akan watak Rasulullah. Karena sangat mengenal kejujuran dan kemuliaan akhlak Rasulullah. Hanya saya mereka kaum musyrik yang fanatik.


Seandainya para misionaris, orientalis, serta tiran lainnya yang menolah kenabian Muhammad dan kebenaran Qur’an mengambil pelajaran dari pada Musyrik Jazirah Arab, mereka akan mengetahui bahwa bagaimana mereka melancarkan permusuhan dengan tetap menjaga keetisan. Bukan melakukan permusuhan dengan tuduhan yang tidak berdasar dan absurd. Tentu saja hal tersebut karena kepicikan dan ketidaktahuan fakta sejarah yang sebenarnya.


Mereka tidak mengenal Rasulullah dari sumber sejarah yang objektif. Yang bahkan para musyrik dan musuh Muhammad mengakui ketinggian akhlak beliau. Sayang, hanya sedikit orang yang mau mencari kebenaran dengan motivasi yang objektif. Kebanyakan hanya mencari pembenaran dari emosi dan temperamen. Berpikirlah dengan logika yang lurus dan benar.
***

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". (Al-Kahfi: 29)

Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. (Al-Mukminuun: 117)

_____________________________________________

[ Adopsi dari Kitab “La Ya’thil Bathil” (Takkan Datang Kebathilan Terhadap Al-Qur’an), Karya Dr. Said Ramadhan El-Bhouty Rahimhullahu Ta’ala ]

0 komentar:

Posting Komentar

Visitor

free counters

Copyright @ 2013 صاحب القرآن.